Sabtu, 16 Februari 2013

Soal Fatwa Haram MUI



NATAL RAHMATAN LIL ALAMIN

Adalah fatwa MUI yang kemudian menginpirasi tulisan ini. Tidak benar rasanya jika mengucapkan selamat Natal kepada umat Kristiani dianggap sebagai tindakan haram karena bertentangan dengan keimanan Islam. Justru sebaliknya, mengucapkan selamat merupakan puncak toleransi tersendiri yang semestinya dijadikan tradisi. Apakah dengan mengucapkan selamat kepada seorang yang merayakan hari agama kemudian membatalkan keimanan seseorang??

Natal yang setiap tanggal 25 Desember diperingati, merupakan sebuah hari raya yang diimani oleh umat Kristiani seluruh dunia. Hari kelahiran Yesus ini dirayakan dengan penuh nilai-nilai yang diamalkan dalam agama Kristen. Karena itu, tak beda dengan Hari Raya umat Islam—Hari Raya Natal mampu memberikan sebuah spirit pembaruan bagi individu dan pada akhirnya kebaikan bagi seluruh umat manusia (Rahmatan lil alamin) yang mampu melintasi sekat-sekat kepercayaan dan keyakinan tanpa kemudian mengharuskan umat yang berbeda masuk di dalam agama Kristiani.

Begitu sejuknya pesan tersebut sehingga banyak pihak yang mencoba membangun tembok besar agar umat beragama lain, dalam hal ini Islam tidak mengucapkan sebuah rasa berbahagia dalam Natal yang setiap tahun dirayakan. Padahal, perjalanan sejarah antar Islam-Kristen memang pasang surut dengan kenangan Perang Salib yang pernah terjadi. Lantas apakah dengan begitu benih kebencian terus disuburkan?
Sejarah Islam membentangkan kisah harmonisasi yang begitu kuat dalam hal hubungan Islam dan Kristen. Islam pernah bekerjasama dengan umat yang tidak memiliki agama sekalipun. 

Dalam perdagangan, Islam membuka jalur jual-beli kepada bangsa-bangsa dari Timur Jauh (sekarang Cina). Begitupula dengan umat Yahudi. Ketika Nabi Muhammad Hijrah dari Makkah ke Madinah, Nabi Muhammad melakukan negoisasi bahkan bekerjasama dengan suku Yahudi untuk memerangi musuh-musuh Islam.

Sejarah membuktikan di zaman Nabi sekalipun sikap fundamental dan terlalu ekstrim yang seolah menghiasi perjalanan Islam pada masa-masa penaklukan ditambah dengan masa sesudah Nabi membuktikan jika hubungan antara Islam, Yahudi dan Kristen sebenarnya berjalan cukup harmonis karena tingginya toleransi dan cinta kasih dalam ajaran agama khususnya Islam pada masa itu. 

Bahkan, dalam  sejarah Islam lainnya, nilai Islam diadopsi Raja Roger II yang menaklukan Kerajaan Sicilia (terletak di  Italia) ketika itu karena melihat keharmonisan antar umat beragama. Nilai Islam melandasi segala kebijakan dan gaya kepemimpinan Sang Raja selama lebih seabad lamanya.


Sejarah juga mencatat bahwa hubungan Islam-Kristen walaupun dibubuhi dengan perang dan darah, tetap menginspirasi kebaikan dan cinta kasih sebagaimana tergambar ketika Salahuddin Al Ayubi mengirim tabib kepada raja Kristen ketika merebut Yerusalem.

Tidak ada kebenaran di dunia selama masih ada keinginan untuk menaklukkan dan kebencian. Karena itu, belajar dari sejarah hubungan agama-agama yang kemudian dihiasi dengan perang dan darah—alangkah bijaknya jika umat beragama yang hidup berabad-abad lamanya dengan generasi penakluk di masa lalu, memetik hikmah jika kebencian antar umat beragama hanya menimbulkan perselisihan dan pertengkaran.

Toh, jika pada akhirnya antar umat beragama memiliki satu surga dan neraka yang sama, untuk apa kemudian membenci agama yang seolah bersumber dari satu kebenaran yang berbeda. Jangan-jangan, umat beragama kini menjadikan iblis sebagai pemandu dalam hal meyakini keimanan yang bersumber pada agama yang diimaninya. Sebab, adalah sifat dan sekaligus kutukan kepada iblislah yang tidak pernah menyukai ketenangan dan kedamaian pada manusia.

Jika Mengucapkan “selamat” saja sudah diharamkan oleh pihak tertentu  berarti oknum tersebut telah mendangkalkan sekaligus memurahkan nilai-nilai sakralitas agama karena hanya diukur melalui ucapan. Justru, justifikasi inilah yang membahayakan dan berdampak bagi keimanan seseorang. Maka, dengan penuh penghormatan kepada lembaga sekelas MUI, seharusnya fatwa ini ditinjau kembali karena membuat resah keimanan sekaligus menyesatkan pandangan Islam yang kaya akan nilai kasih dan rahmat bagi semua alam (rahmatan lil alamin).

Khusus bagi Indonesia yang memiliki latar belakang agama yang beraneka ragam, maka mengucapkan selamat Natal kepada umat Nasrani  merupakan bentuk keramah-tamahan sekaligus sopan santun yang dimilki oleh bangsa Timur dan nenek moyang bangsa ini. Roh keanekaragaman sebagaimana yang tercantum dalam Bhineka Tunggal Ika adalah semboyan yang menjadi kebanggaan bahwa bangsa ini bermacam-macam suku dan agama, maka tidaklah salah jika Umat Islam yang mayoritas ini mengucapkan selamat kepada umat Kristen.


Memangnya dengan mengucapkan “selamat Natal” lantas seseorang berpindah keyakinannya?? Atau malah buru-buru berpindah agama karena melihat kemegahan Natal dimana-mana?? Jika hal itu yang terjadi, maka perlu dipertanyakan juga keyakinan para penganut Agama Islam di Indonesia ini, Sekaligus juga mengkritik para tokoh Islam dan lembaga-lembaga Islam yang seharusnya menebarkan dakwah dan penguatan iman yang tidak dilakukan yang berakibat mudahnya umat Islam berpindah keyakinan hanya karena sebuah perkataan bahkan iming-iming materi tertentu???


 Jakarta, 25 Desember 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar